Minggu, 16 Desember 2012

Dasar dan tanggapan mengenai CSR

Dasar dan tanggapan mengenai CSR
Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
1)  Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2)   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3)    Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4)   Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal.
    Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.

Kritik terhadap Tanggung jawab sosial perusahaan
Dari beberapa fakta diatas kritik saya sebagai warga negara terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah:
1. Perspektif tanggung jawab sosial perusahaan sering dijadikan atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat, asosiasi, dan pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan kayu, perusahaan pengelola hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan perusahan tidak seimbang dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2. Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak dari bisnis yang dijalankan sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok sebagai sponsor event olah raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya rokok di lain pihak masyarakat membutuhkan olahraga.
3. Ada kalanya tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast food Mc Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan disosialisasikan secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat. Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak sehat.
4. Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi alternative untuk berpindah ke negara yang memiliki regulasi tanggung jawab sosialnya lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh negara miskin dan berkembang, jika terlalu ketat maka otomatis investor akan mengurungkan niatnya berinvestasi tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan merugikan rakyat dan lingkungan alam.
Perusahaan yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui waktu. Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body Shop, justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya, perusahan ini sukses merebut perhatian dari para pelangganannya.
Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian dari road map perusahaan dalam rangka mencapai good corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan di dalam menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan dapat berupa metode balanced scorecard atau hanya penerapan key performance indicator disetiap objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah saatnya tanggung jawab sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan secara cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga harus memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor yang memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi dalam proses audit.
5. Pada era teknologi saat ini, peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software, internet, portal, dan teleconference sebagai alat komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
Sudah saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non komersial.
 Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
 Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

Sumber :
http://alchoyr.blogspot.com/2011/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/2011/12/30/tujuan-dan-manfaat-corporote-social-responsibility-bagi-perusahaan-2/



Kamis, 22 November 2012

SEJARAH CSR DALAM ETIKA BISNIS

SEJARAH CSR DALAM ETIKA BISNIS

Tidak ada definisi resmi tentang CSR. Sebagaimana akan kita pahami kemudian, definisi CSR berkembang dari masa ke masa. Beberapa definisi CSR yang telah dikenal adalah sebagai berikut:
•    Upaya manajemen yang dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif tiap pilar. (A+ CSR Indonesia)
•    He commitment of businesses to contribute to sustainable economic development by working with employees, their families, the local community and society at large to improve their lives in ways that are good for business and for development. (International Finance Corporation)
•    Use its (corporate) resources and engage in activities designed to increase its profits so long as it stays within the rules of the game, which is to say, engages in open and free competition without deception or fraud. (Milton Friedman)
Hal ini berkaitan dengan posisi pemerintah sebagai konsumen terbesar bagi seluruh kegiatan konsumsi (lengkapnya baca di sini) . CSR bukan merupakan obat dewa, tetapi tetap memberikan petunjuk penting yang dapat menjadi panduan bagaimana korporasi dan pemerintahan sebaiknya dijalankan.
Sejarah CSR Di Tingkat Internasional
Tahun 1700-an SM
Tanggung Jawab Sosial Korporasi (Corporate Social Responsibility) telah menjadi pemikiran para pembuat kebijakan sejak lama. Bahkan dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah memuat sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warga atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya. Dalam Kode Hammurabi disebutkan bahwa hukuman mati diberikan kepada orang-orang yang menyalahgunakan ijin penjualan minuman, pelayanan yang buruk dan melakukan pembangunan gedung di bawah standar sehingga menyebabkan kematian orang lain. Perhatian para pembuat kebijakan tentang CSR menunjukkan telah adanya kesadaran bahwa terdapat potensi timbulnya dampak buruk dari kegiatan usaha. Dampak buruk tersebut tentunya harus direduksi sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan kemaslahatan masyarakat sekaligus tetap ramah terhadap iklim usaha.
Tahun 1940-an: Pengembangan Masyarakat (Community Development)
Secara resmi istilah Comdev dipergunakan di Inggris 1948, untuk mengganti istilah mass education (pendidikan massa). Menurut Hodge, akar munculnya model pengembangan masyarakat (Community Development) terkait dengan disiplin ilmu pendidikan (education). Di Amerika Serikat pengembangan masyarakat juga berakar dari disiplin pendidikan di tingkat pedesaan (rural extension program), sedangkan di perkotaan mereka mengembangkan organisasi komunitas (community organization) yang bersumber dari ilmu kesejahteraan Sosial yang diawali pada tahun 1873
 Beberapa alternatif pendekatan yang pernah terjadi di Amerika Serikat terkait dengan pengembangan masyarakat ini, antara lain: (1) pendekatan komunitas, (2) pendekatan pemecahan masalah, (3) pendekatan eksperimental, (4) pendekatan konflik kekuatan, (5) pengelolaan sumberdaya alam, dan (6) perbaikan lingkungan komunitas masyarakat perkotaan.
Pendekatan komunitas merupakan pendekatan yang paling sering dipergunakan dalam pengembangan masyarakat. Pendekatan ini mempunyai tiga ciri utama (1) basis partisipasi masyarakat yang luas, (2) fokus pada kebutuhan sebagian besar warga komunitas, dan (3) bersifat holistik. Pendekatan ini menaruh perhatian pada kepentingan hampir semua warga. Comdev semakin menjadi kebutuhan tidak saja bagi masyarakat, tetapi juga perusahaan. Perusahaan bukan lagi merupakan kesatuan yang independen dan terisolasi, sehingga manajer tidak hanya bertanggung jawab kepada pemilik tetapi juga kepada kepentingan yang lebih luas yang membentuk dan mendukungnya dari lingkungan sekitarnya. Dalam mengejar tujuan ekonomisnya, perusahaan menimbulkan berbagai konsekuensi sosial lainnya, baik kemanfaatan (keamanan, kenyamanan, dan kemakmuran bagi masyarakat) maupun biaya sosial (degradasi potensi sumberdaya lingkungan, limbah dan pencemaran). Perkembangan lebih lanjut, konsep Comdev ini mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap CSR.
Tahun 1950-an: CSR MODERN
Literatur-literatur awal yang membahas CSR pada tahun 1950-an menyebut CSR sebagai Social Responsibility (SR bukan CSR). Tidak disebutkannya kata corporate dalam istilah tersebut kemungkinan besar disebabkan pengaruh dan dominasi korporasi modern belum terjadi atau belum disadari. Menurut Howard R. Bowen dalam bukunya: “Social Responsibility of The Businessman” dapat dianggap sebagai tonggak bagi CSR modern. Dalam buku itu Bowen (1953:6) memberikan definisi awal dari CSR sebagai: “obligation of businessman to pursue those policies, to make those decision or to follow those line of action wich are desirable in term of the objectives and values of our society.”
Walaupun judul dan isi buku Bowen bias gender (hanya menyebutkan businessman tanpa mencantumkan businesswoman), sejak penerbitan buku tersebut definisi CSR yang diberikan Bowen memberikan pengaruh besar kepada literatur-literatur CSR yang terbit setelahnya. Sumbangsih besar pada peletakan fondasi CSR tersebut membuat Bowen pantas disebut sebagai Bapak CSR.
CSR di Indonesia

Diantara negara-negara di Asia, penetrasi aktivitas CSR di Indonesia masih tergolong rendah. Pada tahun 2005 baru ada 27 perusahaan yang memberikan laporan mengenai aktivitas CSR yang dilaksanakannya.

Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen sejak tahun 2005 mengadakan Indonesia Sustainability Reporting Award (ISRA) . Secara umum ISRA bertujuan untuk mempromosikan voluntary reporting CSR kepada perusahaan di Indonesia dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang membuat laporan terbaik mengenai aktivitas CSR. Kategori penghargaan yang diberikan adalah Best Social and Environmental Report Award, Best Social Reporting Award, Best Environmental Reporting Award, dan Best Website.

Pada 2006 kategori penghargaan ditambah menjadi Best Sustainability Reports Award, Best Social and Environmental Report Award, Best Social Reporting Award, Best Website, Impressive Sustainability Report Award, Progressive Social Responsibility Award, dan Impressive Website Award. Pada 2007 kategori diubah dengan menghilangkan kategori impressive dan progressive dan menambah penghargaan khusus berupa Commendation for Sustainability Reporting: First Time Sutainability Report. Sampai dengan ISRA 2007 perusahaan tambang, otomotif dan BUMN mendominasi keikutsertaan dalam ISRA.

Dalam hal kebijakan pemerintah, perhatian pemerintah terhadap CSR tertuang dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007) Bab V Pasal 74. Walaupun hanya mewajibkan pelaksanaan aktivitas CSR untuk perusahaan di bidang pertambangan, Undang-Undang tersebut menimbulkan kontrovesi dikarenakan kebijakan mewajibkan aktivitas CSR bukan merupakan kebijakan umum yang dilakukan di negara-negara lain.
REFERENSI
http://ngenyiz.blogspot.com/2009/02/csr-sekilas-sejarah-dan-konsep.html
http://www.csrpkbljombang.org/tentang/sejarah-csr/

Rabu, 14 November 2012

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)

Tugas
Tanggung jawab Sosial Perusahaan
(Corporate Social Responsibillty)

LATAR BELAKANG
Masyarakat berkembang semakin kompleks. Sasaran, bidang garapan dan intervensi pekerjaan social juga semakin luas. Globalisasi dan industrialisasi telah membuka kesempatan bagi pekerja social untuk terlibat dalam bidang yang relative baru, yakni dunia industry. Dunia industry kini sedang menggali manfaat- manfaat positif dari adanya pekerja social industry, baik terhadap aspek financial ataupun relasi social dengan para pekerja dan masyarakat.
Ide mengenai Tanggunjawab Sosial Perusahaan ( TSP ) atau yang dikenal dengan Corporate Social Responbility (CSR) kini semakin diterima secara luas. Kelompok yang mendukung wacana TSP berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat dipisahkan dari para individu yang terlibat didalamnya, yakni pemilik dan karyawannya. Namun mereka tidak boleh hanya memikirkan keuntungan finansialnya saja, melainkan pula harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap publik.
Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep Piramida Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang dikembangakan oleh Archie B Carrol memberi justify logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan TSP bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tangungjawab ekonomis, melainkan pula tanggungjawab legal, etis dan filantropis.
TINJAUAN TEORITIS
DEFINISI TANGGUNG JAWAB SOCIAL PERUSAHAAN
Schermerhorn (1993) memberi definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayanai kepentingan organisasi dan kepentingan public eksternal.
Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. ( Nuryana, 2005 ). Meskipun sesungguhnya memiliki pendekatan yang relative berbeda, beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan identik dengan TSP antara lain, Investasi Sosial Perusahaan( corporate social Investment/investing), pemberian perusahaan ( Corporate Giving), kedermawanan Perusahaan ( Corporate Philantropy ). 
Secara teoretis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis, dan tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab yuridis atau hukum.
1.    Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Responsibility
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi). Setidaknya dari pengertian tersebut, dapat kita ambil 2 kesimpulan : a)harus ada kesanggupan untuk menetapkan suatu perbuatan; dan b)harus ada kesanggupan untuk memikul resiko atas suatu perbuatan. Kemudian, kata tanggung jawab sendiri memiliki 3 unsur : 1)Kesadaran (awareness). Berarti tahu, mengetahui, mengenal. Dengan kata lain, seseorang(baca : perusahaan) baru dapat dimintai pertanggungjawaban, bila yang bersangkutan sadar tentang apa yang dilakukannya; 2)Kecintaan atau kesukaan (affiction). Berarti suka, menimbulkan rasa kepatuhan, kerelaan dan kesediaan berkorban. Rasa cinta timbul atas dasar kesadaran, apabila tidak ada kesadaran berarti rasa kecintaan tersebut tidak akan muncul. Jadi cinta timbul atas dasar kesadaran, atas kesadaran inilah lahirnya rasa tanggung jawab; 3)Keberanian (bravery). Berarti suatu rasa yang didorong oleh rasa keikhlasan, tidak ragu-ragu dan tidak takut dengan segala rintangan. Jadi pada prinsipnya tanggung jawab dalam arti responsibility lebih menekankan pada suatu perbuatan yang harus atau wajib dilakukan secara sadar dan siap untuk menanggung segala resiko dan atau konsekuensi apapun dari perbuatan yang didasarkan atas moral tersebut. Dengan kata lain responsibility merupakan tanggung jawab dalam arti sempit yaitu tanggung yang hanya disertai sanksi moral. Sehingga tidak salah apabila pemahaman sebagian pelaku dan atau perusahaan terhadap CSR hanya sebatas tanggung jawab moral yang mereka wujudkan dalam bentuk philanthropy maupun charity.
2.    Konsep Tanggung Jawab dalam Makna Liability
Berbicara tanggung jawab dalam makna liability, berarti berbicara tanggung jawab dalam ranah hukum, dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan. Dalam hukum keperdataan, prinsip-prinsip tanggung jawab dapat dibedakan sebagai berikut : 1)Prinsip tanggung jawab berdasarkan adanya unsure kesalahan (liability based on fault); 2)Prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga(presumption of liability); 3)Prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability or strict liability). Selain ketiga hal tersebut, masih ada lagi khusus dalam gugatan keperdataan yang berkaitan dengan hukum lingkungan ada beberapa teori tanggung jawab lainnya yang dapat dijadikan acuan, yakni : 1)Market share liability; 2)Risk contribution; 3)Concert of action; 4)Alternative liability; 5)Enterprise liability. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan perbedaan antara tanggung jawab dalam makna responsibility dengan tanggung jawab dalam makna liability pada hakekatnya hanya terletak pada sumber pengaturannya. Jika tanggung jawab itu belum ada pengaturannya secara eksplisit dalam suatu norma hukum, maka termasuk dalam makna responsibility, dan sebaliknya, jika tanggung jawab itu telah diatur di dalam norma hukum, maka termasuk dalam makna liability
Munculnya Konsep TSP didorong oleh terjadinya Kecenderungan pada masyarakat industri yang dapat disingkat dengan fenomena DEAF (yang dalam bahasa inggris berarti Tuli), sebuah akronim dari Dehumanisasi, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi ( Suharto, 2005)
1.    Dehumanisas industry.  Efisien dan mekanisasi yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. “Merger  mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan  pengangguran,  ekspansi  dan  eksploitasi  dunia  industri  telah  melahirkan polusi  dan kerusakan lingkungan yang hebat.
2.    Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini  semakin  sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran  ini  semakin  menuntut  akuntabilitas (accountability)  perusahaan  bukan  saja  dalam  proses  produksi,  melainkan  pula  dalam kaitannya  dengan  kepedulian  perusahaan  terhadap  berbagai  dampak  sosial  yang ditimbulkannya.
3.    Aquariumisasi dunia industri.  Dunia kerja  ini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium .Perusahaan  yang hanya memburu rente ekonomi dan cenderung mengabaikan hokum, prinsip, etis,dan, filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan  dalam  banyak  kasus,  masyarakat  menuntut  agar  perusahaan seperti ini di tutup.
4.    Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja semakin menuntut dunia perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, kesehatan dan keselamatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya  biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja akibat berkurangnya kehadiran ibu-ibu dirumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan  sosial  seperti  perawatan  anak  (child  care),  pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja bisa merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

PERKEMBANGAN DAN MOTIF TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Sebagaimana dinyatakan Porter dan Kramer (2002) diatas, Pendapat yang menyatakan bahwa tujuan ekonomi dan sosial adalah terpisah dan bertentangan adalah pandangan yang keliru. Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu Piramida Tanggungjawab Sosial Perusahaan yang dikemukakan oleh Archie B. Carrol harus dipahami sebagai satu kesatuan. Karenanya secara konseptual, TSP merupakan Keedulian perusahaan yang didasari 3 prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines yaiu, 3P :
1.    Profit, perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
2.     People, Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan  mengembangkan  program  CSR  seperti  pemberian  beasiswa  bagi pelajar  sekitar  perusahaan,  pendirian  sarana  pendidikan  dan  kesehatan,  penguatan kapasitas  ekonomi lokal,  dan bahkan  ada perusahaan yang  merancang  berbagai  skema perlindungan sosial bagi warga setempat
3.    Plannet, Perusahaan peduli terhadap lingkunga hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yan berpijak pada prinsip ini biasanay berupa penghijaunan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata (ekoturisme ) dll.
Secara Tradisional, para teoritisi maupun pelaku bisnis memiliki interprestasi yang keliru mengenai keuntungan ekonomi perusahaan. Pada umumnya mereka berpendapat mencari laba adalah hal yang harus diutamakan dalam perusahaan. Diluar mencari laba hanya akan menggangu efisiensi dan efektifitas perusahaan. Karena seperti yang dinyatakan Milton Friedman, Tanggungjawab Sosial Perusahaan tiada lain dan harus merupakan usaha mencari laba itu sendiri ( Saidi dan Abidan (2004:60)

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability development) dapat juga berarti menjaga pertumbuhan jumlah penduduk yang tetap sepadan dengan kapasitas produksi sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan demikian pembangunan berkelanjutan merupakan integrasi dari cita ideal untuk memenuhi kebutuhan generasi kini secara merata (intra-generational equity), hal ini menentukan tujuan pembangunan, dan memenuhi kebutuhan generasi kini dan generasi mendatang secara adil (inter-generational equity) menentukan tujuan kesinambungan.
Pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk  menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dan kemampuan produksi sesuai daya dukung lingkungan mengindikasikan adanya keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan persyaratan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan untuk mencapai kondisi kesinambungan yang akan berubah sesuai situasi dan kondisi serta waktu. Pada intinya pembangunan berkelanjutan memiliki dua unsur pokok yaitu kebutuhan yang wajib dipenuhi terutama bagi kaum miskin, dan kedua adanya keterbatasan sumber daya dan teknologi serta kemampuan organisasi sosial dalam memanfaatkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang. Untuk itu Komisi Brandtland memberikan usulan penting dalam pembangunan berkelanjutan yaitu adanya keterpaduan konsep politik untuk melakukan perubahan yang mencakup berbagai masalah baik sosial, ekonomi maupun lingkungan. Pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan karena dorongan berbagai hal, salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pelaksanaan pembangunan. Pengalaman negara maju dan negara berkembang menunjukkan bahwa pembangunan selain mendorong kemajuan juga menyebabkan kemunduran karena dapat mengakibatkan kondisi lingkungan rusak sehingga tidak lagi dapat mendukung pembangunan. Pelaksanaan pembangunan akan berhasil baik apabila didukung oleh lingkungan (sumber daya alam) secara memadai.
Penerapan TSP di Indonesia semakin meningkat, baik dalam kuantitas maupun kualitas. Selain keragaman kegiatan dan pengelolaannya semakin bervariasi, dilihat dari kontribusi finansial, jumlahnaya semakin besar. Penelitian PIRAC pada tahun 2001 menunjukkan bahwa Dana TSP di Indonesia mencapai lebih dari 115 miliar rupiah atau sekitar 11,5 juta dolar AS dari 180 Perusahaan yang dibelanjakan untuk 279 kegiatan sosial yang terekam oleh media masa. Meskipun dana ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan dana TSP di Amerika Serikat, dilihat dari angka kumulaitif tersebut, perkembangan TSP di Indonesia cukup menggembirakan. Angka rata-rata perusahaan yang menyumbangkan dana bagi kegiatan TSP adalah sekitar 640 juta rupiah atau sekitar 413 juta per kegiatan. Sebagai perbandingan, di AS porsi sumbangan dana TSP pada atahun 1998 mencapai 21,51 miliar dollar dan tahun 2000 mencapai 203 miliar dollar atau sekitar 2.030 triliun rupiah ( Saidi dan Abidin, 2004:64). Apa yang memotivasi perusahaan melakukan TSP ?
Saidi dan Abidin ( 2004:69) membuat matriks yang menggambarkan tiga tahap atau paradigma yang berbeda, diantaranya :
1.    Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarakan motivasi keagamaan.
2.    Corporate Philanthropy,yakni dorongan kemanusiaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan kemerataan sosial.
3.    Corporate Citizenship, yakni motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan social berdasarkan prinsip keterlibatan social.
Jika dipetakan, tampaklah bahwa spectrum paradigm ini terentang dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “ demi kepentingan bersama “ atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama” menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan TSP didorong oleh motivasi Karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan.

PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN CSR
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
•    Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
•    Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
•    Verite, acuan pemantauan
•    Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
•    Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan--apalagi aspek ekonomi--memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.
BERAGAM PENERAPAN CSR DI INDONESIA
Di Indonesia sekarang ini, sudah banyak perusahaan-perusahaan besar yang melaksanakan program CSR. Bentuknya pun sangat beragam dan manfaatnya bisa diterapkan di semua kalangan. Pada tulisan ini kami akan menampilkan berbagai macam perusahaan yang melaksanakan program CSR sebagai bentuk Social Investment serta bentuk-bentuk nyata disertai contohnya.
1.    PT Jababeka Infrastruktur
Program CSR yang dijalankan oleh pihak Jababeka adalah mencakup : Program pemberdayaan ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pengembangan kebudayaan, dan Kepedulian terhadap lingkungan.
a.    Pemberdayaan ekonomi : Memberikan pelatihan keterampilan seperti usaha jahit dan ternak sapi. Kemudian memberikan dana bantuan juga sebagai modal awal bagi masyarakat di sekitar.
b.    Kesehatan : Memberikan pelayanan pemeriksaan gratis dan pembagian obat-obatan secara Cuma-Cuma. Jababeka juga menyediakan edukasi kesehatan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
c.    Pendidikan : Menyediakan beasiswa bagi anak SD, SMP, dan SMA. Kemudian memberikan bantuan peralatan kepada pihak sekolah. Serta mengadakan perlombaan yang sifatnya edukatif.
d.    Pengembangan kebudayaan : Memberikan bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid, perbaikan jalan, serta mengadakan event-event pagelaran budaya bagi masyarakat.
e.    Lingkungan : Mengelola limbah B3 dengan baik, membangun kolam renang yang asri, menanam pohon sebagai penghijauan, dan Membangun Jababeka Botanical Garden yang luasnya mencapai 100 Ha.
2.    PT Unilever Indonesia, Tbk
Unilever melaksanakan program CSR yang beragam pula, diantaranya : Green and Clean dengan memanfaatkan bekas kantong produk Unilever menjadi bentuk baru yang bermanfaat; Pemberdayaan petani kedelai hitam; Program kesehatan dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis, periksa gigi gratis, serta membangun kader-kader yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.
3.    PT Bakrie Sumatera Plantations
Program-program CSR yang dijalankannya adalah: Membangun koperasi desa; memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD; mengadakan perkumpulan ibu-ibu pengajian; dan juga Memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
4.    PT Adaro Indonesia, Tbk
a.    Bidang ekonomi : Menciptakan program kemitraan untuk membuat usaha kecil menengah yang berkelanjutan
b.    Bidang Pendidikan : Menciptakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Integrasi program PAUD dengan Posyandu; Memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk PAUD; Memberikan beasiswa kepada siswa berpretasi pada tingkat SD, SMP, dan SMA; Memberikan pelatihan kepada para guru dalam bidang IT.
c.    Bidang Lingkungan : Menyediakan pusat air bersih dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga terjangkau. Pengaturannya dijalankan oleh warga masyarakat tersebut sendiri.
5.    PT Indominco Mandiri
a.    Bidang Sosial : Memberdayakan perempuan agar dapat menjadi sosok mandiri; Menyelenggarakan kegiatan budaya untuk mempererat tali silaturahmi di antara warga.
b.    Bidang Ekonomi : Mengambangkan usaha kecil rumput laut serta pendampingan kepada masyarakat; Memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan kepada masyarakat, perempuan, dan anak-anak usia produktif.
6.    PT Bank Mandiri, Tbk
a.    Bidang Sumber Daya Manusia : Memberikan pelatihan kewirausahaan dan mengadakan berbagai macam event wirausaha muda dengan memberikan dana bantuan bagi pengusung format wirausaha yang fresh dan achievable.
b.    Bidang Pendidikan : Memberikan support dan rangsangan lomba-lomba untuk mengasah kecerdasan dan kreatifitas siswa; Memberikan dana beasiswa bagi yang ebrprestasi dan kurang mampu.
7.    PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
a.    Bidang IT : Mendirkan kampung digital sehingga di sana(Sampali, Sumut) banyak orang yang melek teknologi, utamanya computer dan internet; pelatihan berbagai macam program komputer perkembangan; Memberikan pelatihan kepada siswa SMP dan SMA.
b.    Bidang Sosial : Pemberdayaan pendidikan anak kurang mampu; Pembinaan remaja olahraga; Pasar murah penjualan sembako; Cerdas cermat; Gebyar festival seni Islami; dan juga Peringatan HUT RI dengan mengadakan berbagai macam lomba.
c.    Bidang Ekonomi : Program kemitraan untuk usaha kecil menengah; Kelompok usaha pembuatan pupuk organik; dan juga Membuat koperasi simpan pinjam.
d.    Bidang Lingkungan : Perbaikan dan pengembangan drainase; Penanaman pohon pelindung; Pengerasan dan pengaspalan jalan; Pembuatan gapura Kampung Digital Sampali; dan Pembuatan plang nama PKK Kampung Sampali.
8.    PT HM Sampoerna, Tbk
Berbagai macam kegiatan CSR nya antara lain : Membentuk Tim Sampoerna Resque untuk melaksanakan tanggap darurat terhadap bencana; Menciptakan air bersih untuk masyarakat; Membangun usaha mikro dan kecil; Memberikan beasiswa bagi SMA dan Sarjana; Melakukan penanaman pohon untuk reboisasi.
9.    PT Tambang Batubara Bukit Asam
a.    Bidang Lingkungan : Pembuatan kolam pengendap lumpur; Pemanfaatan tanaman minyak kayu putih; Membangun Taman Hutan Raya
b.    Bidang Ekonomi : Membangun kelompok usaha pupuk Bokashi Organik
c.    Bidang Sosial : Penataan Pasar Tanjung Enim
10.    PT Arutmin Indonesia
Programnya antara lain : Kerjasama dengan KUD setempat; Program AHPB(Aku Himung Petani Banua) yang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam di sekitarnya; Membangun insfrastruktur; Memberikan bantan kesehatan dan sosial lainnya.
11.    PT Bakrieland Development, Tbk
Program CSR di Bakrieland antara lain : Membangun Rasuna Epicentrum, yakni sebuah kawasan resapan air; Penggunaan solar energy system dalam setiap project Bakrieland; Goes Green di Bali Nirwana Resort; Mempekerjakan 2 orang anggota keluarga yang tanahnya dibeli Bakrieland.
12.    PT Berau Coal
Program yang telah dilaksanakan antara lain :
a.    Pemanfaatan lahan mejadi area tanaman buah-buahan
b.    Pemanfaatan lahan sebagai area peternakan sapi
c.    Pemanfaatan lahan perkebunan
d.    Pemanfaatan tanaman kehutanan
e.    Percobaan penanaman karet
f.    Pembangunan lapangan golf









KESIMPULAN

Secara konseptual, TSP adalah pendekatan dimana perusahaan mengintegarasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan ( stakeholders ) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. ( Nuryana, 2005 ). Meskipun sesungguhnya memiliki pendekatan yang relative berbeda, beberapa nama lain yang memiliki kemiripan atau bahkan identik dengan TSP antara lain, Investasi Sosial Perusahaan( corporate social Investment/investing), pemberian perusahaan ( Corporate Giving), kedermawanan Perusahaan ( Corporate Philantropy ).   Secara teoretis, berbicara mengenai tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, maka setidaknya akan menyinggung 2 makna, yakni tanggung jawab dalam makna responsibility atau tanggung jawab moral atau etis, dan tanggung jawab dalam makna liability atau tanggung jawab yuridis atau hukum.
Burhanuddin Salam, dalam bukunya “Etika Sosial”, memberikan pengertian bahwa responsibility is having the character of a free moral agent; capable of determining one’s acts; capable deterred by consideration of sanction or consequences. (Tanggung jawab itu memiliki karakter agen yang bebas moral; mampu menentukan tindakan seseorang; mampu ditentukan oleh sanki/hukuman atau konsekuensi).















DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
Arranged By Muhammad Joe Sekigawa, STKS Bandung Jurusan Rehabilitasi Sosial 2008 http://bocahbancar.wordpress.com/
Wahyudi, Isa & Busyra Azheri. 2008. Corporate Social Responsibility : Prinsip, Pengaturan dan Implementasi. Malang : Inspire.
Tofi, La. Majalah Bisnis dan CSR. Juli 2008. Jakarta : LatofiSukma DivaEvente
http://www.jababeka.com/site/
http://www.unilever.co.id/ourvalues/
Suharto, Edi, Ph.D, 2007, Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Bandung : Refika Aditama.










TEORI ETIKA BISNIS

TUGAS
TEORI ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
a. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
b. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
c. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya,
kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.
Secara sederhana menurut saya yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1.    Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2.    Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
   
    Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
    Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba.
    Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara umum Etika  dapat dibagi menjadi:
1.        Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2.        Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
A.    Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
B.    Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah mengenai:
a.       Sikap terhadap sesama
b.      Etika keluarga
c.       Etika profesi
d.      Etika politik
e.       Etika lingkungan
f.       Etika ideology

C.       Etika Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Teori Etika
a. Etika teleologi
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
     Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
•                     Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.           
b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
Etika Bisnis Yang Baik
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1.    Produk yang baik
2.    Managemen yang baik
3.    Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1.     Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.
Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
1.    Sudut pandang moral.
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
1.     Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.


DAFTAR PUSTAKA

http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika-etika-bisnis-dan-jenis.html
http://zonegirl.wordpress.com/2011/10/03/pengertian-etika-bisnis-beserta-contoh-nya/
http://antilicious.wordpress.com/2011/11/24/makalah-etika-bisnis/
http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika-etika-bisnis-dan-jenis.html



Selasa, 02 Oktober 2012

Macam-macam Etika bisnis

MACAM – MACAM ETIKA BISNIS
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, yaitu:
1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjar oleh manusia dalam hidup ini sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku/sikap yang akan diambil.
2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Secara umum Etika  dapat dibagi menjadi:
1.        Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
2.        Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan/tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada akibatnya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3:
A.    Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
B.    Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya dengan orang lain, dan demikian pula sebaliknya. Etika sosial menyangkut hungan manusia dengan manusia lain.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian/bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah mengenai:
a.       Sikap terhadap sesama
b.      Etika keluarga
c.       Etika profesi
d.      Etika politik
e.       Etika lingkungan
f.       Etika ideology

C.       Etika Lingkungan Hidup, menjelaskan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Teori Etika
a. Etika teleologi
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
•                     Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
•                     Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.           
b. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
Etika Bisnis Yang Baik
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1.    Produk yang baik
2.    Managemen yang baik
3.    Memiliki Etika
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.
1.     Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.
Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
1.    Sudut pandang moral.
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
1.     Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : “Quid leges sine moribus” yang artinya : “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas “.

SUMBER & REFERENSI :
http://antilicious.wordpress.com/2011/11/24/makalah-etika-bisnis/
http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika-etika-bisnis-dan-jenis.html


               

ETIKA DALAM BERBISNIS

ETIKA BISNIS
    Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
a. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
b. Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
c. Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya,
kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.
Secara sederhana menurut saya yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1.    Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2.    Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
   
    Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
    Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba.
    Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat
dipertanggungjawabkan.

SUMBER & REFERENSI :
http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/pengertian-etika-etika-bisnis-dan-jenis.html
http://zonegirl.wordpress.com/2011/10/03/pengertian-etika-bisnis-beserta-contoh-nya/



TUGAS ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS DAN PELANGGARANNYA
Pendahuluan.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005).
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Contoh Kasus dan Pembahasannya
Pada masa sekarang ini begitu banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh pelaku bisnis yang ada di sekitar kita, baik itu yang dilakukan dalam taraf kecil atau juga dalam taraf yang membahayakan. Berikut ini saya mencoba untuk membahas beberapa kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di sekitar kita :
1.    Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi dengan tidak memberitahukan hal tersebut kepada calon siswa.
2.    Kedua, obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Hal ini dapat dikatakan sebuah pelanggaran etika bisnis dimana perusahaan hanya memikirkan bagaimana produk mereka dapat diterima di pasar tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan dari produk yang dijual.
KESIMPULAN
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya  informasi  saat ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas. Memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah satu-satunya cara supaya dapat bertahan di dalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis. Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing-masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier), perusahaan, dan konsumen, adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing-masing elemen tersebut harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik. Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Tentunya ini  tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam berbisnis sangatlah penting.
SUMBER & REFERENSI :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://antilicious.wordpress.com/2011/11/24/makalah-etika-bisnis/
http://zonegirl.wordpress.com/2011/10/03/pengertian-etika-bisnis-beserta-contoh-nya/
http://driezone512.blogspot.com/2011/01/pelanggaran-etika-bisnis-contoh.html
    








Selasa, 24 April 2012

Dampak isu kenaikan BBM

Belakangan ini isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak atau yang lebih kita kenal dengan istilah BBM menyebabkan keresahan dikalangan masyarakat. Bagaimana tidak, sebelum BBM naik saja rasanya rakyat kurang mampu sudah sulit untuk bertahan hidup apalagi bila kenaikan bbm ini terwujud.
Oleh karena itu, begitu rencana kenaikan ini mulai dikemukakan pemerintah begitu banyak protes berdatangan dari kalangan masyarakat. Mereka menganggap ini akan semakin menyiksa mereka. Begitu banyak aksi protes yang dilakukan baik itu datang dari kalangan mahasiswa, buruh bahkan ibu rumah tangga.
Setelah dilakukan rapat paripurna untuk membahas isu ini akhirnya ditetapkan bahwa harga BBM akan tetap dinaikan walaupun waktu pastinya belum ditentukan kapan. namun yang begitu membingungkan adalah harga bahan pokok yang merangkak naik sedangkan harga BBM itu sendiri belum dinaikan. Lagi-lagi rakyat kecil yang dirugikan.

Kamis, 29 Maret 2012

Dasar Manejemen Pemasaran

Dasar Manajemen Pemasaran

Pendahuluan
Siswa merupakan aset, umat dan bangsa, secara prinsipil pembinaannya ditaklifkan pada kedua orang tua, karena sesuatu dan lain hal maka wewenang itu dilimpahkan kepada para pendidik. Lembaga pendidikan (top manager) sebagai pelaku dan pengemban amanah Allah dan umat dituntut memberikan proses terbaik hingga mengeluarkan (out put) yang dapat memenuhi kebutuhan tripusat pendidikan.
Oleh karena itu siswa perlu mendapat kan pengetahuan lebih mengenai manajemen sehingga mereka dapat mengerti dan memahami manfaat juga dapat mempraktekkannya di dalam kehidupan sehari harinya.

Pembahasan
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Sedangkan manajemen pemasaran pemasaran itu sendiri berarti :
Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.
 Bagi siswa Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Pelajaran manajemen mungkin belum di dapat secara mendetail karena masih disatukan dengan pelajaran seperti ekonomi atau lainnya. Tapi itu bukan berarti siswa smp tidak dapat mengerti tentang manajemen khususnya manajemen pemasaran karena mereka bisa mendapatkan informasi dari berbagai sumber bahkan lingkungan sekitarnya.
Pentingnya pengetahuan manajemen khususnya manajemen pemasaran bagi siswa smp adalah untuk membuka pola pikir mereka sejak dini untuk mengembangkan kemampuan atau keahlian mereka di bidang pemasaran.
Untuk membangun pola pikir yang baik tentang manajemen pemasaran di kalangan siswa smp maka perlu diadakan berbagai seminar untuk memberikan informasi tentang manajemen itu sendiri kepada para siswa agar mereka dapat mendapatkan manfaat nya.
Berikut ini adalah berbagai informasi mengenai menejemen pemasaran :
Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.
Konsep pemasaran yang telah diungkapkan dengan berbagai cara:
1. Temukan keinginan pasar dan penuhilah.
2. Buatlah apa yang dapat dijual dan jangan berusaha menjual apa yang dapat dibuat.
3. Cintailah pelanggan, bukan produk anda.
4. Lakukanlah menurut cara anda (Burger king)
5. Andalah yang menentukan (United Airlines)
6. Melakukan segalanya dalam batas kemampuan untuk menghargai uang pelanggan yang sarat dengan nilai, mutu dan kepuasan (JC. Penney).
Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.
Sistem pemasaran yang paling sederhana terdiri dari dua unsur yang saling berkaitan, yaitu organisasi pemasaran dan target pasarnmya. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pemasaran serupa dengan unsur-unsur yang ada pada sistem radio stereo. Bekerja secara terpisah, tetapi pada waktu dipertemukan secara tepat.

Manajemen Pemasaran

Manajemen Pemasaran

Pendahuluan
Mungkin masih teringat dibenak kita dengan bran image atau jargon dari salah satu produk yang kita lihat ditelevisi, internet ataupun dimedia cetak. Produk tersebut diiklankan atau dikomunikasikan dengan beragam cara. mulai dari yang lucu, aneh, meyakinkan, norak hingga salah satu diantaranya bahkan dengan sengaja menyindir dan bersaing “menjatuhkan” produk lainnya. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk meyakinkan kita sebagai calon konsumen agar membeli atau menggunakan produk yang diiklankan.
Dalam hal ini manejemen pemasaran yang baik tentunya sangat diperlukan oleh pemilik produk (red : Produsen). Disinilah peran produsen ditantang sekreatif mungkin dalam mengemas produk dan merancang strategi pemasaran yang baik untuk mengkomunkasikan produknya (baik barang ataupun jasa) agar bisa terjual dipasaran atau digunakan oleh pelanggan.
Dalam mengkomukasikan suatu produk haruslah memperhatikan beberapa aspek yang menjadi penilaian konsumen dalam menilai suatu produk. Aspek yang membuat konsumen yakin untuk memutuskan membeli atau menggunakan suatu produk diataranya adalah kualitas produk, pelayanan, komunikasi, harga dan ketersediaan suatu produk. Aspek inilah yang paling menentukan bagaimana penilaian konsumen terhadap suatu produk.
Keahlian manejemen pemasaran dan strategi pemasaran pemilik produk dalam mengemas produknya untuk dikenalkan dan dikomunikasikan kepada khalayak sangatlah menentukan seberapa besar penilaian konsumen terhadap suatu produk sehingga pada akhirnya meyakinkan konsumen untuk memutuskan membeli atau menggunakan produk tersebut.

Pembahasan / Isi :
PENGERTIAN, KONSEP, DEFINISI PEMASARAN
DAN MANAJEMEN PEMASARAN
A. Pengertian Pemasaran
Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah :
a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.
d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial.
B. Konsep Pemasaran
Konsep-konsep inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar. Kita dapat membedakan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya.
C. Manajemen Pemasaran
Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan.
Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.
MACAM-MACAM KONSEP PEMASARAN
I. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasaan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
Konsep pemasaran yang telah diungkapkan dengan berbagai cara:
1. Temukan keinginan pasar dan penuhilah.
2. Buatlah apa yang dapat dijual dan jangan berusaha menjual apa yang dapat dibuat.
3. Cintailah pelanggan, bukan produk anda.
4. Lakukanlah menurut cara anda (Burger king)
5. Andalah yang menentukan (United Airlines)
6. Melakukan segalanya dalam batas kemampuan untuk menghargai uang pelanggan yang sarat dengan nilai, mutu dan kepuasan (JC. Penney).
Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.
1. Konsep produksi
Konsep produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi yang luas. Disini tugas manajemen adalah memproduksi barang sebanyak mungkin, karena konsumen dianggap akan menerima produk yang tersedia secara luas dengan daya beli mereka.
2. Konsep produk
Konsep produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Tugas manajemen disini adalah membuat produk berkualitas, karena konsumen dianggap menyukai produk berkualitas tinggi dalam penampilan dengan ciri – ciri terbaik
3. Konsep penjualan
Konsep penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif.
4. Konsep pemasaran
Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunsi untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing.
5. Konsep pemasaran sosial
Konsep pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripasda para pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
6. Konsep Pemasaran Global
Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan.
SISTEM PEMASARAN
A. Pengertian Sistem Pemasaran
Sistem adalah sekolompok item atau bagian-bagia yang saling berhubungan dan saling berkaitan secara tetap dalam membentuk satu kesatuan terpadu. Jadi dapat diartikan sistem pemasaran adalah kumpulan lembaga-lembaga yang melakukan tugas pemasaran barang, jasa, ide, orang, dan faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh dan membentuk serta mempengaruhi hubungan perusahaan dengan pasarnya..
Dalam pemasaran kelompok item yang saling berhubungan dan saling berkaitan itu mencakup :
1. Gabungan organisasi yang melaksanakan kerja pemasaran.
2. Produk, jasa, gagasan atau manusia yang dipasarkan.
3. Target pasar.
4. Perantara (pengecer, grosir, agen transportasi, lembaga keuangan).
5. Kendala lingkungan (environmental constraints).
Sistem pemasaran yang paling sederhana terdiri dari dua unsur yang saling berkaitan, yaitu organisasi pemasaran dan target pasarnmya. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pemasaran serupa dengan unsur-unsur yang ada pada sistem radio stereo. Bekerja secara terpisah, tetapi pada waktu dipertemukan secara tepat.
B. Macam – Macam Sistem Pemasaran
a. Sistem pemasaran dengan saluran vertikal
Pada sistem ini produsen, grosir, dan pengecer bertindak dalam satu keterpaduan.
Tujuan :
§ Mengendalikan perilaku saluran
§ Mencegah perselisihan antara anggota saluran
b. Sistem pemasaran dengan saluran horizontal
Pada sistem ini, ada suatu kerjasama antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung untuk memanfaatkan peluang pemasaran yang muncul.
c. Sistem pemasaran dengan saluran ganda
Pada sistem ini beberapa gaya pengeceran dengan pengaturan fungsi distribusi dan manajemen digabungkan, kemudian dari belakang dipimpin secara sentral.
C. Lingkungan Sebuah Sistem Pemasaran
a. Lingkungan makro ekstern.
Lingkungan makro tersebut ialah:
a. Demografi (kependudukan).
b. Kondisi ekonomi.
c. Teknologi.
d. Kekuatan sosial dan budaya.
e. Kekuatan politik dan legal.
f. Persaingan.
b. Lingkungan mikro eksternal
a. Pasar (market)
b. Pemasok
c. Pialang (marketing intermediaries)
c. Lingkungan Non- – Pemasaran Intern
Kekuatan non – pemasaran lainnya adalah lokasi perusahaan, ketangguhan bagian penelitian dan pengembangan. Kekuatan intern bersifat menyatu (interest) dalam organisasi dan dikendalikan oleh manajemen.

STRATEGI PEMASARAN
A. Pengertian Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran adalah pengambilan keputusan-keputusan tentang biaya pemasaran, bauran pemasaran, alokasi pemasaran dalam hubungan dengan keadaan lingkungan yang diharapkan dan kondisi persaingan. Dalam strategi pemasaran, ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya perubahan strategi dalam pemasaran yaitu :
1. Daur hidup produk
Strategi harus disesuaikan dengan tahap-tahap daur hidup, yaitu tahap perkenalan, tahap pertumbuhan, tahap kedewasaan dan tahap kemunduran.
2. Posisi persaingan perusahaan di pasar
Strategi pemasaran harus disesuaikan dengan posisi perusahaan dalam persaingan, apakah memimpin, menantang, mengikuti atau hanya mengambil sebagian kecil dari pasar.
3. Situasi ekonomi
Strategi pemasaran harus disesuaikan dengan situasi ekonomi dan pandangan kedepan, apakah ekonomi berada dalam situasi makmur atau inflasi tinggi.
B. Macam-Macam Strategi Pemasaran
macam strategi pemasaran diantaranya:
1. Strategi kebutuhan primer
Strategi-strategi pemasaran untuk merancang kebutuah primer yaitu:
1. Menambah jumlah pemakai dan
2. Meningkatkan jumlah pembeli.
2. Strategi Kebutuhan Selektif
Yaitu dengan cara :
a. Mempertahankan pelanggan misalnya:
1. Memelihara kepuasan pelanggan;
2. Menyederhanakan proses pembelian;
3. Mengurangi daya tarik atau jelang untuk beralih merk;
b. Menjaring pelanggan (Acquistion Strategier)
1. Mengambil posisi berhadapan (head – to heas positioning)
2. Mengambil posisi berbeda (differentiated positin)
Secara lebih jelas, strategi pemasaran dapat dibagi kedalam empat jenis yaitu:
1. Merangsang kebutuhan primer dengan menambah jumlah pemakai.
2. Merangsang kebutuhan primer dengan memperbesar tingkat pembelian.
3. Merangsang kebutuhan selektif dengan mempertahankan pelanggan yang ada.
4. Merangsang kebutuhgan selektif dengan menjaring pelanggan baru.
Strategi Pemasaran
Menurut Armstrong dan Kotler (2000:5), marketing adalah “A societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering and freely exchanging products and services of value with others”.
Sedangkan pengertian Marketing strategy menurut Armstrong dan Kotler (2000:37), yaitu “The marketing logic by which the business unit hopes to achieve its marketing objective”.
Menurut Guiltinan dan Paul (1992), definisi strategi pemasaran adalah pernyataan pokok
tentang dampak yang diharapkan akan dicapai dalam hal permintaan pada target pasar yang ditentukan.

Segmentasi (Segmentation)
Menurut Solomon dan Elnora (2003:221), segmentasi adalah ”The process of dividing a larger market into smaller pieces based on one or more meaningful, shared characteristic”. Dengan melaksanakan segmentasi pasar, kegiatan pemasaran dapat dilakukan lebih terarah dan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien dalam rangka memberikan kepuasan bagi konsumen. Selain itu perusahaan dapat melakukan program-program pemasaran yang terpisah untuk memenuhi kebutuhan khas masing-masing segmen.
Ada beberapa variabel segmentasi yaitu:
1. Demografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan variabel demografis sepert: Usia, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendapatan, ras, pendidikan, pekerjaan, geografis.
2. Psikografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang berlainan menurut kelas sosial, gaya hidup, kepribadian, dan lain-lain. Informasi demografis sangat berguna, tetapi tidak selalu menyediakan informasi yang cukup untuk membagi konsumen ke dalam segmen-segmen, sehingga diperlukan segmen berdasarkan psychografis untuk lebih memahami karakteristik konsumen.
3. Perilaku
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi konsumen ke dalam segmen-segmen berdasarkan bagaimana tingkah laku, perasaan, dan cara konsumen menggunakan barang/situasi pemakaian, dan loyalitas merek. Cara untuk membuat segmen ini yaitu dengan membagi pasar ke dalam pengguna dan non-pengguna produk.

Agar segmen pasar dapat bermanfaat maka harus memenuhi beberapa karakteristik:
• Measurable : Ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.
• Accessible : Segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
• Substantial : Segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani
• Differentiable : Segmen-segmen dapat dipisahkan secara konseptual dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen-elemen dan bauran pemasaran yang berbeda.
• Actionable : Program yang efektif dapat dibuat untuk menarik dan melayani segmen-segmen yang bersangkutan.
Langkah dalam mengembangkan segmentasi yaitu:
1. Mensegmen pasar menggunakan variabel-variabel permintaan, seperti kebutuhan konsumen, manfaat yang dicari, dan situasi pemakaian.
2. Mendeskripsikan segmen pasar yang diidentifikasikan dengan menggunakan variabel-variabel yang dapat membantu perusahaan memahami cara melayani kebutuhan konsumen tersebut dan cara berkomunikasi dengan konsumen.

Targeting
Menurut Solomon dan Elnora (2003:232), Target market ialah ”Group that a firm selects to turn into customers as a result of segmentation and targeting”.
Setelah pasar dibagi-bagi dalam segmen-segmen, maka perusahaan harus memutuskan suatu strategi target market.
Perusahaan dapat memilih dari empat strategi peliputan pasar:

1. Undifferentiated targeting strategy, strategi ini menganggap suatu pasar sebagai satu pasar besar dengan kebutuhan yang serupa, sehingga hanya ada satu bauran pemasaran yang digunakan untuk melayani semua pasar.
Perusahaan mengandalkan produksi, distribusi, dan periklanan massa guna menciptakan citra superior di mata sebagian besar konsumen.
2. Differentiated targeting strategy, perusahaan menghasilkan beberapa produk yang memiliki karakteritik yang berbeda. Konsumen membutuhkan variasi dan perubahan sehingga perusahaan berusaha untuk menawarkan berbagai macam produk yang bisa memenuhi variasi kebutuhan tersebut.
3. Concentrated targeting strategy, perusahaan lebih memfokuskan menawarkan beberapa produk pada satu segmen yang dianggap paling potensial.
4. Custom targeting strategy, lebih mengarah kepada pendekatan terhadap konsumen secara individual.
Langkah dalam mengembangkan targeting yaitu:
1. Mengevaluasi daya tarik masing-masing segmen dengan menggunakan variable-variabel yang dapat mengkuantifikasi kemungkinan permintaan dari setiap segmen, biaya melayani setiap segmen, dan kesesuaian antara kompetensi inti perusahaan dan peluang pasar sasaran.
2. Memilih satu atau lebih segmen sasaran yang ingin dilayani berdasarkan potensi laba segmen tersebut dan kesesuaiannya dengan strategi korporat perusahaan.

C. Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Atau segmentasi pasar bisa diartikan segmentasi pasar adalah proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisia perbedaan antara pembeli di pasar.
1. Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar
Dalam penetapan segmentasi pasar ada beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu:
1. Dasar – dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen
a. Variabel geografi, diantaranya : wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim.
b. Variabel demografi, diantaranya : umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll
c. Variabel psikologis, diantaranya :kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian.
d. Variabel perilaku pembeli, diantaranya : manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk.
2. Dasar – dasar segmentasi pada pasar industri
a. Tahap 1: menetapkan segmentasi makro, yaitu pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
b. Tahap 2: yaitu sikap terhadap penjual, ciri – ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.
2. Syarat segmentasi Pasar
Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif yaitu :
a. Dapat diukur
b.Dapat dicapai
c. Cukup besar atau cukup menguntungkan
d.Dapat dibedakan
e. Dapat dilaksanakan
3. Tingkat Segmentasi Pasar
Karena pembelian mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik. Setiap pembeli, berpotensi menjadi pasar yang terpisah. Oleh karena itu segmentasi pasar dapat dibangun pada beberapa tingkat yang berbeda.
a. Pemasaran massal
Pemasaran massal berfokus pada produksi massal, distribusi massal, dan promosi massal untuk produk yang sama dalam cara yang hampir sama keseluruh konsumen.
b. Pemasaran segmen
Pemasarn segmen menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi, dan perilaku pembelian.
c. Pemasaran ceruk
Pemasaran ceruk (marketing niche) berfokus pada sub group didalam segmen-segmen. Suatu ceruk adalah suatu group yang didefiniskan dengan lebih sempit.
d. Pemasaran mikro
Praktek penyesuaian produk dan program pemasaran agar cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu. Termasuk dalam pemasaran mikro adalah pemasaran lokal dan pemasaran individu.
4. Manfaat Segmentasi Pasar
Sedangakan manfaat dari segmentasi pasar adalah:
a. Penjual atau produsen berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan- kesempatan pemasaran.
b. Penjual atau produsen dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen.
c. Penjual atau produsen dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya
D. Menentukan Pasar Sasaran
Langkah-langkah dalam menetukan pasar sasaran yaitu :
1. Langkah pertama
Menghitung dan menilai potensi keuntungan dari berbagai segmen yang ada
2. Langkah kedua
Mencatat hasil penjualan tahun lalu dan memperkirakan untuk tahun yang akan datang.
Kesimpulan :
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran adalah sebagai kegiatan yang direncanakan, dan diorganisasiknan yang meliputi pendistribusian barang, penetapan harga dan dilakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat yang tujuannya untuk mendapatkan tempat dipasar agar tujuan utama dari pemasaran dapat tercapai